PLUT Provinsi Bengkulu

Restrukturisasi Usaha Bagi Koperasi dan UMKM Binaan PLUT

Bagikan:

Restrukturisasi Usaha adalah upaya menata kembali rantai bisnis asset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnisnya.

Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM RI, gelar pelaksanaan restrukturisasi Usaha bagi Koperasi dan UMKM di aula kantor PLUT KUMKM, pekan sabtu Kota Bengkulu. rabu, (11/04/2019).

Hadir sebagai narasumber kegiatan strukturisasi usaha ini, Ibu Sri dari Kementerian Koperasi dan UKM RI Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha. Acara diikuti oleh puluhan orang sebagai peserta dari perwakilan PPKL, Koperasi Binaan, Konsultan PLUT-KUMKM, UKM dan SKPD yang membidangi koperasi.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Provinsi Bengkulu langsung membuka acara yang diwakili oleh Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Rustam, SH., M.Si.

Ibu Sri dalam pemaparannya, aplikasi system peringatan dini (Early Warning System) koperasi dan UMKM merupakan aplikasi berbasis WEB yang dibangun oleh Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha. Menurutnya (Sri), aplikasi EWS (Early Warning System) ini untuk menunjang kinerja para pemangku kepentingan (Pembina, Konsultan pendamping PLUT, PPKL, KKBM, BDS, Inkubator dan lain-lain.

Lanjut dikatakan narasumber, aplikasi EWS ini juga berfungsi untuk memantau kinerja usaha KUMKM, apakah usahanya terjadi peningkatan atau penurunan pertahunnya. Masih dikatakan Sri, System peringatan dini (EWS) mampu mendeteksi gejala-gejala yang terjadi terkait dengan kesehatan KUMKM dari aspek organisasi, manajemen, portopolio bisnis/usaha dan aspek keuangan.

“Kondisi kinerja KUMKM dalam kondisi SEHAT (restrukturasi I), (restrukturisasi II), bila keadaan usaha TIDAK SEHAT (restukturisasi III)”, ujar Sri.